Pada tanggal 23 Juli 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim mengadakan sebuah kegiatan penting, yaitu Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 mengenai Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Muara Enim, yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kejaksaan Negeri, dan Polres Muara Enim, menghadiri kegiatan Fasilitasi dan Evaluasi Sentra Gakkumdu pada Penetapan Hasil Pemilu 2024.
Untuk mendukung pengawasan Pemilihan Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim menggelar pelatihan penginputan data pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (PKD) melalui aplikasi SIAPPP.
Zainudin, SP., M.Si, yang merupakan ketua dari Bawaslu Kabupaten Muara Enim, berpartisipasi dalam pelatihan dan sertifikasi mediator untuk pengawas pemilu yang diselenggarakan di Aone Hotel, Jakarta.