Pada Selasa, 26 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim melaksanakan kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Pada Senin, 25 November 2024, telah dilaksanakan kegiatan koordinasi antara unsur Kejaksaan dan unsur Bawaslu Kabupaten Muara Enim yang bertempat di Ruang Sekretariat Sentra Gakkumdu Kabupaten Muara Enim.
Pada Minggu, 24 November 2024, pukul 08.45 WIB, dilaksanakan Apel Persiapan Penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Tahun 2024.
Pada Sabtu, 23 November 2024, pukul 23.40 WIB, telah dilaksanakan Apel Persiapan Simbolis Penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Tahun 2024.