Dalam rangka memperkuat kesiapan menghadapi tahapan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Muara Enim mengikuti rapat pembahasan identifikasi permohonan perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagai bagian dari tahapan pasca Pilkada Serentak 27 November 2024, Bawaslu Kabupaten Muara Enim mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 yang telah digelar pada 27 November lalu, Bawaslu Kabupaten Muara Enim mengikuti rapat persiapan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.
Bawaslu Kabupaten Muara Enim turut menghadiri kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024, yang dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 9 Desember 2024.
Pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, Bawaslu Kabupaten Muara Enim melaksanakan Rapat Dalam Kantor dengan agenda “Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten.” Rapat ini digelar sebagai langkah strategis dalam memastikan kesi