Bawaslu Muara Enim — Sebanyak 66 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dilantik di Ballroom Hotel Melio Enim pada Jumat (24/5/2024) untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023.
Bawaslu Muara Enim - Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilihan serentak tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Kabupaten Muara Enim berdasarkan Peraturan Bada
Bawaslu Muara Enim - Pemilihan Serentak Tahun 2024 Resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Tanggal 27 November 2024. Dalam menjalankan Fungsi Pengawasan disetiap tingkatan.