Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Muara Enim melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) di Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim pada 9 September 2025.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Muara Enim melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) di Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim pada 9 September 2025.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Muara Enim melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) di Desa Tanjung Raja, Kecamatan Muara Enim pada 8 September 2025.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Muara Enim melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) di Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim pada 8 September 2025.
Bawaslu Kabupaten Muara Enim melaksanakan apel pagi sebagai bagian dari rutinitas mingguan yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan semangat kerja pegawai. Apel pagi ini berlangsung dengan tertib dan khidmat.Hari, Tanggal: Senin, 8 September 2025;