Lompat ke isi utama

Berita

SKPP Daring Solusi Belajar Tanpa Batas

SKPP Daring Solusi Belajar Tanpa Batas

BAWASLU, KABUPATEN MUARA ENIM - Di tengah heboh nya Pandemi Covid-19 yang mewajibkan masyarakat menerapkan Social Distancing, Bawaslu Republik Indonesia tidak berhenti melakukan upaya-upaya dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait Pengawasan Pemilu/Pilkada. Sejak tanggal 05 April 2020 sampai dengan 08 April 2020 Bawaslu RI telah membuka Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring.

SKPP adalah program pencegahan pelanggaran yang digagaskan Bawaslu RI sejak Tahun 2018. Pada awalnya, program ini dilakukan dengan pertemuan tatap muka selama 14 Hari. Pada Tahun 2020 melihat bencana  pandemi Covid-19 yang sedang melanda di Indonesia maupun di seluruh negara yang membuat program SKKP harus di tunda. Oleh karena itu Bawaslu RI membuka Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) secara daring.

SKPP Daring merupakan sarana pendidikan pemilu dan pilkada serta pengawasannya bagi masyarakat yang memanfaatkan teknologi informasi dan media sosial. SKPP Daring ini menjadi jalan keluar dari keterbatasan ruang dan waktu dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu/Pilkada.

Melalui SKKP Daring, Bawaslu berupaya menyediakan fasilitas yang baik dan optimal bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan melakukan pengawasan partisipatif.

Bahkan, di akhir masa pembelajaran, peserta akan menjalani evaluasi yang juga dilakukan secara daring. Peserta yang dinyatakan lulus, akan diberikan sertifikat. Kelas akan berlangsung selama sekitar 9 (Sembilan) Hari.

Dalam berbagi pengetahuan, Bawaslu melibatkan anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai tenaga pengajar dan fasilitator. Sedikitnya ada 11 Topik besar yang akan disampaikan dalam bentuk teks dan audio visual. Materi yang disampaikan di antaranya mengenai hukum pemilu, pengawasan pemilu, kerawanan pemilu hingga pemantauan pemilu.

Program ini dilaksanakan tidak hanya pada masa pandemik COVID-19. Bawaslu merencanakan, SKPP Daring menjadi program yang terlaksana secara berkesinambungan. Dengan demikian, dalam jangka panjang, semangat pengawasan partisipatif menjadi semangat yang dimiliki seluruh masyarakat.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim Bapak. Suprayitno S.HI melalui Koordinator Divisi Pengawasan Bapak Drs. Aruji mengatakan bahwa antusias masyarakat di Kabupaten Muara Enim untuk mengikuti SKPP Daring masih tinggi. Terdapat 14 Kecamatan dari 22 Kecamatan yang ada di Kabupaten Muara Enim yang sudah mendaftar di SKPP. Dari 14 Kecamatan tersebut ada 32 Orang yang sudah terdaftar dan siap mengikuti belajar di Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring.

Bawaslu Kabupaten Muara Enim berharap kepada masyarakat yang mengikuti tahapan belajar di SKPP dapat bermanfaat untuk diri sendiri dan masyarakat sekitarnya.