Menguatkan Pengawasan, Memastikan Data Bawaslu Kabupaten Muara Enim Lakukan Uji Petik Data Pemilih Di Kelurahan Muara Enim
|
Dalam rangka menguatkan fungsi pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Muara Enim melaksanakan uji petik data pemilih di Kelurahan Muara Enim, pada hari Rabu tanggal 21 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan serta memastikan tingkat kesesuaian data pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan kondisi faktual di lapangan.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Ahyaudin, S.E., memberikan arahan kepada staff terkait teknis pelaksanaan uji petik, tujuan pengawasan, serta pentingnya ketelitian dalam mencermati data pemilih. Arahan tersebut juga menekankan agar pelaksanaan kegiatan dilakukan secara cermat dan sistematis sehingga hasil pencermatan dapat menjadi bahan evaluasi dalam mengukur kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan.
|
|
Setelah penyampaian arahan, kegiatan uji petik tersebut dilaksanakan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Ahyaudin, S.E. bersama Jajaran Staff Bawaslu Kabupaten Muara Enim. Pelaksanaan ini merupakan bentuk pengawasan langsung untuk mencermati kualitas data pemilih sekaligus memastikan proses pemutakhiran data berjalan secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Muara Enim menggunakan metode tes dua arah yaitu Tes People to List (P2L) dan Tes List to People (L2P) yang bertujuan untuk mengukur tingkat kesesuaian data pemilih dalam DPB dengan kondisi faktual di lapangan. Melalui metode tersebut, pencermatan dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kesesuaian data serta mengidentifikasi berbagai potensi masalah data pemilih seperti pemilih ganda, akurasi elemen data pemilih, perpindahan domisili, kematian, perubahan status sebagai pemilih serta memerlukan klarifikasi dan tindak lanjut.
Uji petik dilakukan melalui pencermatan data dan pengumpulan informasi secara langsung dari masyarakat. Hasil pencermatan tersebut menjadi bahan pengawasan bagi Bawaslu Kabupaten Muara Enim dalam menilai kesesuaian data pemilih yang tercatat dengan kondisi sebenarnya, sehingga potensi perbedaan data dapat diidentifikasi lebih awal.
|
|
|
|
|
|
|
|
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Muara Enim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemutakhiran data pemilih melalui pengawasan yang terarah, pencermatan faktual dan koordinasi berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung tersediannya data pemilih yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan. Menguatkan pengawasan berarti memastikan data tidak sekadar tercatat, tetapi juga diuji kesesuaiannya dengan kondisi faktual. Bawaslu Kabupaten Muara Enim terus berupaya menjaga kualitas data pemilih sebagai bagian penting dalam melindungi hak pilih masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Penulis: Bawaslu Kabupaten Muara Enim (Intan Viradhita Pertiwi)
Fotografer: Bawaslu Kabupaten Muara Enim (M. Terti Nopiyardo)
Editor: Bawaslu Kabupaten Muara Enim (Ifran Wahyudi)