Kawal Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Muara Enim Dampingi KPU Muara Enim Lakukan Coklit Terbatas Pemilih Usia 90 Tahun Keatas
|
Memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Hal tersebut diwujudukan Bawaslu Kabupaten Muara Enim melalui pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang dilaksanakan KPU Kabupaten Muara Enim terhadap pemilih berusia 90 tahun ke atas, bertempat di Kelurahan Pasar 1, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim pada Kamis, 10 September 2026. Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Bawaslu Kabupaten Muara Enim mencermati kesesuaian data dengan kondisi faktual di lapangan, khususnya terhadap pemilih yang masuk dalam kategori usia 90 tahun ke atas sekaligus mengawal agar pemutakhiran data pemilih dilakukan secara akurat dan berkelanjutan.
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Muara Enim yaitu Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim Zainudin, S.P.,M.Si. , Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Ahyaudin, S.E. , Ketua KPU Kabupaten Muara Enim Rohani, S.H. , Anggota KPU Kabupaten Muara Enim M. Fadlin Amien, S.H. serta jajaran sekretariat Bawaslu dan KPU Kabupaten Muara Enim. Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim menyampaikan bahwa pengawasan pemutakhiran data pemilih merupakan langkah penting untuk memastikan data yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.
“Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu untuk memastikan data pemilih yang berkelanjutan tetap akurat, valid dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” ujar Zainudin, S.P.,M.Si.
Sementara itu, Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Muara Enim menekankan pentingnya pencermatan secara langsung terhadap data pemilih yang menjadi sasaran Coklit Terbatas.
“Data pemilih harus terus dicermati dan diperbarui secara berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Muara Enim melakukan pengawasan untuk memastikan data yang tercatat memiliki kesesuaian dengan kondisi faktual di lapangan. Koordinasi dan sinergi bersama KPU Kabupaten Muara Enim menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih,” ujar Ahyaudin, S.E.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Muara Enim melakukan pengawasan terhadap proses pencermatan yang dilakukan KPU Kabupaten Muara Enim di Kelurahan Pasar 1 Kecamatan Muara Enim. Hasil pencermatan menjadi bahan penting dalam memastikan data pemilih tetap valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi Bawaslu dan KPU Kabupaten Muara Enim dalam menjaga kualitas data pemilih. Melalui koordinasi dan pengawasan yang berkelanjutan, setiap proses pemutakhiran data diharapkan dapat dilakukan secara cermat dengan mengedepankan ketepatan data serta perlindungan terhadap hak pilih masyarakat. Melalui pengawasan yang konsisten, pencermatan yang cermat dan sinergi antarlembaga, Bawaslu Kabupaten Muara Enim terus mengawal data pemilih agar tetap akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan berkeadilan.
Penulis: Bawaslu Kabupaten Muara Enim (Intan Viradhita Pertiwi)
Fotografer: Bawaslu Kabupaten Muara Enim (Feriansyah, Intan Viradhita Pertiwi, M. Terti Nopiyardo)
Editor: Bawaslu Kabupaten Muara Enim (Ifran Wahyudi)