Bawaslu Muara Enim Hadiri Rapat Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026 Tingkat Kabupaten
|
Bawaslu Kabupaten Muara Enim menghadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Muara Enim pada Rabu, 01 Juli 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyusunan dan pemutakhiran data pemilih.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Muara Enim dalam forum tersebut merupakan wujud komitmen untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung secara akurat, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
|
|
Rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Muara Enim, Zainudin, S.P.,M.Si. , Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Muara Enim, Ahyaudin, S.E. , Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, KMS. M. Ali Akbar, S.H dan juga Staff Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Muara Enim (Darmawan, Arief Wahyu Malizar, Intan Viradhita Pertiwi, Ahmad Fahrudi). Rapat pleno ini menjadi agenda penting dalam mengevaluasi hasil pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan berdasarkan perkembangan data kependudukan. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Muara Enim memaparkan hasil rekapitulasi perubahan data pemilih selama Triwulan II, yang meliputi penambahan pemilih baru, penghapusan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, perubahan elemen data kependudukan serta perpindahan domisili yang berpengaruh terhadap daftar pemilih.
Selama pelaksanaan rapat pleno, Bawaslu Kabupaten Muara Enim melakukan pencermatan terhadap seluruh proses penyampaian dan rekapitulasi data guna memastikan setiap perubahan telah dilaksanakan berdasarkan prosedur dan didukung oleh data yang valid. Pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap mutakhir, akurat, komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain melakukan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Muara Enim turut menyampaikan masukan dan saran kepada KPU Kabupaten Muara Enim dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muara Enim sebagai evaluasi dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Masukan tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas daftar pemilih serta menjamin terpenuhinya hak pilih seluruh warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
|
|
Melalui kehadiran dalam rapat pleno ini, Bawaslu Kabupaten Muara Enim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih serta melakukan pengawasan secara optimal guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan pengawasan yang optimal, diharapkan daftar pemilih yang dihasilkan semakin valid dan akurat sehingga menjadi fondasi yang kuat bagi penyelenggaraan pemilu dan mewujudkan daftar pemilih yang valid, akurat dan berintegritas.
Penulis: Bawaslu Kabupaten Muara Enim (Intan Viradhita Pertiwi)
Fotografer: Bawaslu Kabupaten Muara Enim (Ahmad Fahrudi, Intan Viradhita Pertiwi)
Editor: Bawaslu Kabupaten Muara Enim (Ifran Wahyudi)