Lompat ke isi utama

Berita

RESMI DIBUKA ! PENGUMUMAN PENDAFTARAN PANWASLU KELURAHAN/DESA (PKD) PILKADA 2024

pkd 2024

Bawaslu Muara Enim - Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilihan serentak tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Kabupaten Muara Enim berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, Dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan 

Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1078), maka membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.

 

Pengumuman dan Persyaratan Pendaftaran PKD dapat didownload pada link dibawah ini :

https://drive.google.com/drive/folders/1Vq8-adSHzM2do8sC79UKv466VOKxiXG9?usp=drive_link

Penulis : Humas Bawaslu Muara Enim

Editor : Humas Bawaslu Muara Enim