Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Muara Enim: Persiapan Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih pada Pilkada Serentak 2024
|
Bawaslu Kabupaten Muara Enim menggelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu guna persiapan penanganan tindak pidana pemilihan pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Melio Enim Hotel pada 23 s.d 24 September 2024, melibatkan seluruh jajaran Tim Sentra Gakkumdu Muara Enim, termasuk unsur Bawaslu, kepolisian, dan Kejaksaan Negeri Muara Enim.
|
|
|
|
|
|
Kapolres Muara Enim menyampaikan bahwa Pilkada 2024 akan menjadi salah satu pemilihan terbesar, menuntut pengawasan maksimal, terutama terkait kampanye di media sosial. Menyadari besarnya tantangan dalam memastikan pilkada yang kondusif, Kapolres mengajak seluruh pihak untuk semangat menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dengan penuh tanggung jawab. Kapolres menekankan bahwa Bawaslu Kabupaten Muara Enim telah berkoordinasi dengan BKN untuk menjaga netralitas ASN, langkah yang penting dalam menjaga integritas Pilkada. Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Muara Enim, dalam arahannya, menyatakan bahwa koordinasi yang intensif dapat memungkinkan proses pengambilan keputusan yang lebih cepat dalam menangani dugaan pelanggaran. Dengan kerja sama yang terjalin baik di antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan, diharapkan setiap laporan pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara efisien dan akurat.
|
|
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat kesiapan Sentra Gakkumdu Kabupaten Muara Enim dalam menyikapi potensi pelanggaran di tahapan pemutakhiran daftar pemilih, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan aman, lancar, dan sesuai aturan yang berlaku.
Penulis: Bawaslu Kabupaten Muara Enim
Editor: Bawaslu Kabupaten Muara Enim