Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Muara Enim
|
Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Muara Enim diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim, dengan tujuan untuk melakukan sosialisasi terkait mekanisme dan prosedur penyelesaian sengketa dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Penulis: Bawaslu Kabupaten Muara Enim
Editor: Bawaslu Kabupaten Muara Enim