Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Muara Enim lakukan Pengawasan Coktas Oleh KPU

Foto

Bawaslu Muara Enim sedang melakukan Pengawasan Pencoklitan Terbatas (Coktas) di Kelurahan Air Lintang, Muara Enim (16/09/2025)

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Muara Enim melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) di Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim pada 16 September 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meminta dan menelaah data pemilih yang ada di Kelurahan, kemudian dilakukan sinkronisasi dengan data pemilih yang diperoleh Bawaslu dari KPU Kabupaten Muara Enim.

Foto
Foto

Melalui Coktas ini, Bawaslu memastikan jika terdapat pemilih yang belum terdata atau tercatat sebagai Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) namun tidak sesuai dengan data KPU, maka data tersebut akan direkomendasikan untuk dicatat dalam Sistem Data Pemilih. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjamin akurasi pemutakhiran data agar seluruh masyarakat yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.

Dari jumlah 19 data yg dilakukan coklit yaitu TMS dan Pindah Domisili didapatkan hasil Jumlah TMS Meninggal 12 orang hanya ada 7 orang yg sesuai dengan data yang didapatkan dari catatan kelurahan. Sedangkan untuk data pindah Domisili, dari 7 data yg dilakukan coklit, semuanya sesuai dengan data yang dimiliki KPU.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Muara Enim menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh hak pilihnya secara penuh pada pemilu yang akan datang.

Penulis: Bawaslu Kabupaten Muara Enim

Editor: Bawaslu Kabupaten Muara Enim