Lompat ke isi utama

Berita

Pasangan Syamsul - Hanan Daftar Ke KPU

Pasangan Syamsul - Hanan Daftar Ke KPU

Pasangan Dr. Ir. Syamsul Bahri, MM. dan Ir. H. Hanan Zulkarnain, MT, Rabu, 10 Januari 2018 mendaftarkan diri ke KPUD Kabupaten Muara Enim. Syamsul-Hanan didukung oleh 4 partai pengusung yaitu : Nasdem, PAN, PBB dan Gerindra, dengan jumlah 13 Kursi DPRD, berkas telah diverifikasi dan dinyatakan diterima oleh KPUD Muara Enim. 

Syamsul-Hanan yang sedianya didukung oleh 5 partai pengusung, yaitu : Nasdem, PAN, PBB, Gerindra dan Golkar, Akan tetapi pada saat pendaftaran di KPUD, Partai Golkar dianggap menyalahi aturan dan dinyatakan tidak dapat memberikan dukungan kepada pasangan calon tersebut. 

Sesuai dengan ketentuan apabila proses pencalonan diambil alih oleh DPP, maka seluruh dokumen pencalonan harus ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen terutama dokumen Pencalonan.

Menurut Komisioner KPUD Muara Enim, Ahyaudin, meskipun Partai Golkar Muara Enim tidak dapat mengusung, namun paslon Syamsul-Hanan masih tetap bisa maju dalam pilkada Muara Enim, karena setelah dilakukan pengecekan untuk parpol pendukung lainnya yaitu : Nasdem, PAN, PBB dan Gerindra dengan jumlah 13 Kursi DPRD, yang berarti melibihi syarat minimal 9 Kursi. KPUD menerima pendaftaran Paslon Syamsul-Hanan, dengan syarat Partai Golkar dicoret atau berkas dikembalikan dan diperbaiki sampai Pukul 00:00 Wib, akhirnya paslon Syamsul-Hanan memilih untuk mencoret nama Golkar dari daftar partai pengusung, dan berkas diterima oleh KPUD Kbupaten Muara Enim.

Sampai hari terakhir pendaftaran sudah 4 Pasangan Calon yang mendaftar ke KPUD Muara Enim, 3 dari Jalur Partai Politik dan 1 Pasangan Calon dari Jalur Perseorangan.