Menuju Pemilu yang Inklusif, Bawaslu Muara Enim Perkuat Pemahaman Kepemiluan Kepada Kelompok Disabilitas
|
Bawaslu Kabupaten Muara Enim terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pemilu yang inklusif, setara dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan penguatan pemahaman kepemiluan kepada kelompok disabilitas di Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim pada hari Kamis tanggal 13 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Muara Enim untuk memastikan kelompok disabilitas memperoleh akses informasi kepemiluan yang setara serta memahami hak dan perannya dalam proses demokrasi.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dan arahan dari Zainudin, S.P.,M.Si selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim. Dalam sambutannya, Zainudin menegaskan bahwa kelompok disabilitas memiliki hak politik yang sama sebagai warga negara. Karena itu, akses terhadap informasi kepemiluan perlu diberikan secara terbuka, mudah dipahami dan ramah bagi seluruh kelompok masyarakat. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Muara Enim berkomitmen memberikan ruang yang setara bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh informasi dan berpartisipasi dalam kepemiluan. Kelompok disabilitas bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga memiliki peran penting dalam mengawal proses demokrasi, ujar Zainudin dalam arahannya.
|
|
Selanjutnya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Kordiv P2H) Bawaslu Kabupaten Muara Enim, Ahyaudin, S.E. turut memberikan arahan kepada peserta. Dalam arahannya, Ahyaudin menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman kepemiluan sekaligus membangun keberanian masyarakat untuk berpartisipasi dalam melakukan pengawasan. Pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Peserta juga diharapkan dapat menjadi bagian dari pengawasan partisipatif dengan menyampaikan informasi atau melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam proses kepemiluan. Kelompok disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi, menyampaikan aspirasi serta ikut mengawasi proses demokrasi, ujar Ahyaudin.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penguatan mengenai hak-hak pemilih, pentingnya menggunakan hak suara secara bijak dan bertanggung jawab, akses terhadap informasi kepemiluan, serta mekanisme partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Kegiatan juga berlangsung secara interaktif melalui dialog dan penyampaian aspirasi dari peserta. Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung. Peserta aktif mengikuti penyampaian materi serta berdiskusi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan hak politik, aksesibilitas dan keterlibatan kelompok disabilitas dalam proses kepemiluan.
Sebagai penutup, seluruh rangkaian kegiatan diakhiri dengan doa bersama. Doa tersebut menjadi penutup kegiatan sekaligus harapan agar upaya bersama dalam membangun demokrasi yang inklusif, berintegritas dan memberikan ruang yang setara bagi seluruh masyarakat dapat terus terlaksana dengan baik. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Muara Enim berkomitmen bahwa demokrasi yang kuat adalah demokrasi yang memberikan ruang bagi semua, mendengar setiap suara dan memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi.
Penulis: Bawaslu Kabupaten Muara Enim (Intan Viradhita Pertiwi)
Fotografer: Bawaslu Kabupaten Muara Enim (Intan Viradhita Pertiwi, M. Terti Nopiyardo)
Editor: Bawaslu Kabupaten Muara Enim (Ifran Wahyudi)