KPU Kabupaten Muara Enim Gelar Sosialisasi PKPU Pencalonan, Bawaslu Kabupaten Muara Enim Turut Hadir
|
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 mengenai Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Acara ini ditujukan kepada partai politik di Kabupaten Muara Enim dan turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim, serta perwakilan dinas dan instansi terkait.
|
|
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Muara Enim juga hadir untuk mendukung kegiatan ini. Kehadiran Bawaslu menunjukkan komitmen lembaga pengawas pemilihan dalam mengawal setiap proses tahapan pencalonan agar berjalan sesuai regulasi yang telah ditetapkan. “Kami akan terus berkoordinasi dengan KPU dan pihak terkait lainnya agar pelaksanaan tahapan pencalonan berjalan lancar dan transparan,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim, Zainudin, SP., M.Si.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat membangun pemahaman yang sama di antara partai politik, penyelenggara, dan pengawas pemilihan di Kabupaten Muara Enim, sehingga tahapan pencalonan pada Pemilihan Serentak 2024 dapat terlaksana dengan baik dan sesuai aturan.
Penulis: Bawaslu Kabupaten Muara Enim
Editor: Bawaslu Kabupaten Muara Enim