Kordiv P2H Bawaslu Muara Enim Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2025
|
Anggota Bawaslu Kabupaten Muara Enim sekaligus Kordiv P2H, Ahyaudin, S.E., menghadiri agenda Masa Rapat ke-2 dalam rangkaian Rapat Paripurna ke XII Masa Sidang ke-3 DPRD Kabupaten Muara Enim Tahun 2026. Rapat lanjutan ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim pada Rabu, 5 Agustus 2026, yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai.
|
|
Agenda utama yang dibahas pada pertemuan ini adalah Penyampaian Pemandangan Umum Anggota Dewan atas nama Fraksi-Fraksi Dewan tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kehadiran perwakilan Bawaslu Kabupaten Muara Enim ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat undangan bernomor 400.14.1.4/1363/DPRD/VII/2026 tertanggal 29 Juli 2026 yang ditujukan untuk Bawaslu Kabupaten Muara Enim guna mengikuti rangkaian pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Penulis: Bawaslu Kabupaten Muara Enim (Ifran Wahyudi)
Fotografer: [-] - Dokumentasi Internal
Editor: Bawaslu Kabupaten Muara Enim (Ifran Wahyudi)