Koordinasi Sentra Gakkumdu Unsur Kejaksaan dan Unsur Bawaslu Kabupaten Muara Enim
|
Pada Senin, 25 November 2024, telah dilaksanakan kegiatan koordinasi antara unsur Kejaksaan dan unsur Bawaslu Kabupaten Muara Enim yang bertempat di Ruang Sekretariat Sentra Gakkumdu Kabupaten Muara Enim. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam menangani pelanggaran tindak pidana pemilihan, khususnya menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
Dalam pertemuan tersebut, kedua unsur membahas sejumlah isu penting, antara lain penyamaan persepsi terhadap regulasi, mekanisme tindak lanjut laporan pelanggaran, serta optimalisasi alur koordinasi dan komunikasi dalam tubuh Sentra Gakkumdu. Selain itu, koordinasi ini juga difokuskan pada kesiapsiagaan penanganan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi menjelang dan saat hari pemungutan suara, serta pasca pemilihan.
|
|
Dengan koordinasi yang intensif dan terpadu, diharapkan seluruh proses penegakan hukum pemilihan di Kabupaten Muara Enim dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan memberikan jaminan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada 2024.
Penulis: Bawaslu Kabupaten Muara Enim
Editor: Bawaslu Kabupaten Muara Enim