Ketua dan Kordiv Pencegahan Bawaslu Kabupaten Muara Enim Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pleno Rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi Sumatera Selatan
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim, Zainudin, S.P., M.Si., dan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Ahyaudin, S.E., menghadiri Rapat Dalam Kantor (RDK) di ruang Auditorium Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan. Rapat yang diadakan pada Kamis, 15 Agustus 2024, ini bertujuan untuk persiapan pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi Sumatera Selatan, yang diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan.
|
|
Kegiatan ini dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Dra. Massuryati, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapan pengawasan dalam tahap rekapitulasi DPS tingkat provinsi untuk memastikan setiap pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dengan baik.
Selama rapat, dilakukan inventarisasi hasil pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota pada tahapan Rapat Pleno Penetapan DPS di tingkat kabupaten/kota. Kegiatan ini penting untuk mengevaluasi dan mengintegrasikan data pengawasan sebelum tahapan rekapitulasi tingkat provinsi, sehingga memastikan keakuratan dan validitas daftar pemilih. Kehadiran pimpinan Bawaslu Kabupaten Muara Enim dalam rapat ini menunjukkan komitmen dalam memantau setiap tahapan penyusunan DPS dengan teliti dan profesional demi kelancaran proses Pemilu Serentak 2024 di wilayah Sumatera Selatan.
Penulis: Bawaslu Kabupaten Muara Enim
Editor: Bawaslu Kabupaten Muara Enim