Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Ketua Bawaslu Muara Enim Simak Penjelasan Terkait Raperda LPJ APBD 2025

Foto

Bawaslu Kabupaten Muara Enim hadiri undangan Rapat Paripurna ke-XII Masa Sidang ke-3 DPRD Kabupaten Muara Enim Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim.

Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim, Zainudin, S.P., M.Si., menghadiri undangan Rapat Paripurna ke-XII Masa Sidang ke-3 DPRD Kabupaten Muara Enim Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim, Senin 3 Agustus 2026.

Foto

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Muara Enim dalam agenda tersebut merupakan bentuk pemenuhan undangan resmi dari DPRD Kabupaten Muara Enim Nomor 400.14.1.4/1363/DPRD/VII/2026 yang diterbitkan pada 29 Juli 2026. Rapat ini digelar berdasarkan hasil kesepakatan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Muara Enim. Rapat Paripurna yang dimulai pukul 09.00 WIB ini mengagendakan "Penjelasan Bupati Muara Enim tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025". Agenda ini menjadi bagian penting dari mekanisme pengawasan serta transparansi akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Muara Enim.

Foto

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim hadir bersama para pejabat Forkopimda dan kepala instansi vertikal lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Muara Enim dalam forum paripurna ini menunjukkan komitmen lembaga dalam menjaga sinergi antarinstansi, transparansi tata kelola pemerintahan, serta mendukung iklim demokrasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Penulis: Bawaslu Kabupaten Muara Enim (Ifran Wahyudi)

Fotografer: [-] - Dokumentasi Internal

Editor: Bawaslu Kabupaten Muara Enim (Ifran Wahyudi)