Lompat ke isi utama

Berita

Dengan Berjalan Kaki Pasangan Ahmad Yani - Juarsyah daftarkan diri ke KPU

Dengan Berjalan Kaki Pasangan Ahmad Yani - Juarsyah daftarkan diri ke KPU

Setelah sebelumya Pasangan Shinta-Suryadi dan Pasangan Nurul Aman-Thamrin, AZ terlebih dahulu mendaftarkan diri ke KPUD, dihari yang sama, Senin, 8 Januari 2018, pukul 13.30 Wib, pasangan Ahmad Yani - Juarsyah turut mendaftarkan diri ke KPUD, setelah dilakukan pemeriksaan, berkas pencalonan pasangan ini dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPUDoleh KPUD Kabupaten Muara Enim.

Dengan berjalan kaki dari Tugu Perjuangan Kota Muara Enim, melewati Pasar kota muara Enim, pasangan Ahmad Yani - Juarsyah bersama para pendukung menuju kantor KPUD  untuk mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Periode 2018-2023.

Pasangan Ahmad Yani - Juarsyah didukung oleh 3 parpol yaitu Partai Demokrat, PKB,  dan Partai Hanura, dengan dukungan kursi DPRD sebanyak 11 kursi dari Syarat KPUD berjumlah 9 kursi, pasangan ini resmi menjadi calon peserta Pilkada Kabupaten Muara Enim yang akan dilangsungkan tanggal 27 Juni 2018 mendatang.

Dengan demikian 3 pasangan calon telah mendaftar ke KPUD KabupatenMuara Enim, 2 pasangan calon dinyatakan lengkap dan berkas telah diterima, sementara 1 pasangan calon dinyatakan belum lengkap dan diberikan waktu untuk perbaikan sampai batas waktu tanggal 10 Januari 2018.