Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Lakukan Kunjungan ke Bawaslu Kabupaten Muara Enim untuk Sinkronisasi Data Pidana Pemilihan Tahun 2024
|
Pada Senin, 3 Februari 2025, Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu Kabupaten Muara Enim dalam rangka pelaksanaan kegiatan sinkronisasi data tindak pidana pemilihan tahun 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan keselarasan dan ketepatan data antara Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota terkait penanganan pelanggaran dan dugaan tindak pidana pemilihan selama penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Dalam pertemuan tersebut, tim dari Bawaslu Provinsi melakukan verifikasi dan pendalaman terhadap dokumen hasil pengawasan serta laporan yang telah ditangani oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten Muara Enim.
|
|
|
|
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Bawaslu dalam membangun basis data penanganan pelanggaran pemilihan yang akurat dan terintegrasi, sebagai bahan pertanggungjawaban publik dan penguatan sistem pengawasan ke depan. Kunjungan ini juga menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi.
Penulis: Bawaslu Kabupaten Muara Enim
Editor: Bawaslu Kabupaten Muara Enim