Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU Muara Enim serahkan Laporan Kehumasan ke Bawaslu RI

BAWASLU Muara Enim serahkan Laporan Kehumasan ke Bawaslu RI

Jakarta : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim Serahkan Laporan Akhir kehumasan Bawaslu Muara Enim tahun 2020, Senin (22/03).

Selain Bawaslu Kabupaten Muara Enim, hal serupa juga dibersamai oleh 17 Kabupaten/kota lainnya yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Kehadiran rombongan diterima langsung oleh Koordinator Divisi Hukum Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, SH, LL.M PhD diruang kerjanya.

Laporan Akhir kegiatan kehumasan yang dirangkum oleh Tim Kehumasan Bawaslu Kabupaten Muara Enim sepanjang Tahun 2020, dari hasil rangkuman ada banyak sekali trobosan-trobosan yang mendorong tercapainya tujuan kehumasan seperti diamanatkan oleh Bawaslu RI tentang pencapaian dampak positif terhadap lembaga Bawaslu dikalangan masyarakat.

Penyerahan laporan tersebut langsung oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Humas dan Datin bawaslu Kabupaten Muara Enim, Nila Ahrani, S.Pd. kepada Kordinatr Divisi Hukum Bawaslu RI . Fritz Edward Siregar, SH, LL.M PhD.

“Laporan akhir kehumasan ini sebagai catatan hasil dari kinerja kehumasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu kabupaten Muara Enim dalam mengoptimalkan sosialisasi kehumasan secara langsung pada media sosial yang ada” kata Nila Ahrani, saat dikonfirmasi secara langsung.

“Laporan ini juga merupakan bentuk tanggung jawab atas tugas Kehumasan  Bawaslu Kabupaten Muara Enim terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum di Kabupaten Muara Enim. diharapkan dapat menyajikan data kepada publik tentang Kehumasan dilingkungan Bawaslu, Baik Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan maupun di lingkungan Bawaslu kabupaten Muara Enim sendiri dan menjadi informasi pertama yang dapat digunakan untuk kepentingan berikutnya serta menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja kehumasan dimasa-masa yang akan datang.” ujarnya.

Berdasarkan hasil dan paparan, Divisi kehumasan Bawaslu Kabupaten Muara Enim  telah menjalankan fungsi dan peranan kehumasan secara maksimal, hal ini dapat dilihat dari capaian kinerja yang telah diselesaikan. Meskipun masih terdapat kendala dalam pelaksanaan peran dan fungsi kehumasan namun diharapkan kedepannya akan menjadi lebih baik.

Terakhir disampaikan laporan ini dapat kami rampungkan dan kirimkan sebagai laporan akhir kehumasan Bawaslu Kabupaten Muara Enim. Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Jajaran Bawaslu Kabupaten Muara Enim atas segala kerjasama sehingga Bawaslu Kabupaten Muara Enim menjadi lembaga yang aktif dan selalu berinovatif dibidang kehumasan.