Bawaslu Muara Enim Lakukan Koordinasi dengan KPU Kabupaten Muara Enim Terkait Hasil Pencermatan Data PDPB Triwulan II Tahun 2026
|
Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II, Bawaslu Kabupaten Muara Enim melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Muara Enim terkait hasil pencermatan data pemilih, khususnya pemilih yang berusia 90 tahun ke atas pada hari Kamis , tanggal 16 Juli 2026 di KPU Kabupaten Muara Enim. Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih melalui pelaksanaan uji petik terhadap data yang memerlukan pencermatan lebih lanjut.
|
|
Pada koordinasi ini turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim , Zainudin, S.P.,M.Si. , Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Muara Enim, Ahyaudin, S.E. , dan juga Staff Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Muara Enim (Darmawan, Intan Viradhita Pertiwi, Arief Wahyu Malizar, Windi Sapitri, Ahmad Fahrudi, M. Terti Nopiyardo).
|
|
Kegiatan koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Muara Enim dalam mengawal kualitas daftar pemilih agar tetap mutakhir, akurat, dan sesuai dengan kondisi faktual. Berdasarkan hasil pencermatan terhadap data PDPB Triwulan II, Bawaslu Kabupaten Muara Enim mengidentifikasi sejumlah data pemilih berusia 90 tahun ke atas yang akan menjadi fokus pelaksanaan uji petik sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Muara Enim membahas mekanisme pelaksanaan uji petik yang akan dilakukan. Uji petik bertujuan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi di lapangan sehingga dapat diketahui kesesuaian data pemilih yang tercantum dalam daftar pemilih berkelanjutan.
Bawaslu Kabupaten Muara Enim menegaskan bahwa pelaksanaan uji petik bukan bertujuan untuk mengurangi hak pilih masyarakat, melainkan sebagai bentuk pengawasan preventif guna memastikan setiap data pemilih telah memenuhi prinsip akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih sebagai salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Muara Enim berharap pelaksanaan uji petik dapat berjalan secara optimal dengan dukungan komunikasi dan kolaborasi yang baik bersama KPU Kabupaten Muara Enim. Hasil uji petik nantinya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan data pemilih berkelanjutan sehingga daftar pemilih yang dihasilkan semakin berkualitas dan mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Bawaslu Kabupaten Muara Enim berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melalui pengawasan yang profesional, independen, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi antara Bawaslu Kabupaten Muara Enim dan KPU Kabupaten Muara Enim diharapkan mampu mendukung terwujudnya data pemilih yang valid serta menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih.
Penulis: Bawaslu Kabupaten Muara Enim (Intan Viradhita Pertiwi)
Fotografer: Bawaslu Kabupaten Muara Enim (M. Terti Nopiyardo, Windi Sapitri)
Editor: Bawaslu Kabupaten Muara Enim (Ifran Wahyudi)