Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Muara Enim Gelar Rapat Internal Bersama Panwaslu Kecamatan Terkait Penyusunan Daftar Pemilih

Foto

Bawaslu Kabupaten Muara Enim mengadakan kegiatan Rapat Internal bersama jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Muara Enim di Kantor Sekretariat Bawaslu Muara Enim, pada Jumat, 9 Agustus 2024. Rapat ini bertujuan untuk melakukan inventarisasi hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan dalam proses penyusunan Daftar Pemilih dan tindak lanjut pasca-Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kecamatan.

Foto
Foto
Foto

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pimpinan Bawaslu Muara Enim sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Ahyaudin, S.E., yang didampingi oleh Koordinator Sekretariat, Muhammad Suryadi, S.E. Dalam sambutannya, Ahyaudin menekankan pentingnya koordinasi antara Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan untuk memastikan setiap tahapan penyusunan daftar pemilih berjalan transparan dan akurat. Selanjutnya, Bawaslu Muara Enim akan menindaklanjuti hasil pengawasan yang telah dilakukan di tingkat kecamatan ini, yang kemudian akan dibawa ke dalam pleno dan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Muara Enim pada 10 Agustus 2024 di KPU Kabupaten Muara Enim. Rapat ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Muara Enim dalam memastikan validitas dan akurasi daftar pemilih demi kelancaran proses Pemilihan Serentak 2024, serta menjaga hak pilih masyarakat Kabupaten Muara Enim tetap terjaga dan tersalurkan dengan baik.

Penulis: Bawaslu Kabupaten Muara Enim

Editor: Bawaslu Kabupaten Muara Enim