Bawaslu Muara Enim dan Kejaksaan Negeri Jalin Kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
|
Untuk memperkuat sinergi dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim. Kerjasama ini secara khusus berfokus pada bidang hukum perdata dan tata usaha negara, dan dilaksanakan pada Senin, 21 Oktober 2024, di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim. Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim, Zainudin, S.P., M.Si., C.Med., hadir langsung untuk menandatangani perjanjian bersama Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim. Acara ini menandai komitmen bersama kedua lembaga untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada yang transparan, profesional, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum.
|
|
Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim menyampaikan apresiasinya atas inisiatif kerjasama ini. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan siap mendukung Bawaslu dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang mungkin timbul selama tahapan Pilkada berlangsung. "Kami berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum dan pendampingan dalam menangani perkara perdata maupun tata usaha negara yang terkait dengan tugas dan kewenangan Bawaslu," jelasnya.
|
|
Dalam sambutannya, Zainudin menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan pemilihan, khususnya dalam aspek hukum perdata dan tata usaha negara. "Kerjasama ini menjadi landasan penting bagi Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan, termasuk memberikan pendampingan hukum pada isu-isu strategis yang memerlukan penyelesaian di ranah hukum," ujar Zainudin.
|
|
|
|
|
|
Acara ini berlangsung dalam suasana penuh semangat kolaborasi, dengan harapan bahwa kerjasama ini dapat menjadi dasar yang kuat untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kerjasama ini menunjukkan komitmen nyata Bawaslu Kabupaten Muara Enim dan Kejaksaan Negeri Muara Enim untuk menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada sekaligus menjamin penegakan hukum yang adil dan profesional.
Penulis: Bawaslu Kabupaten Muara Enim
Editor: Bawaslu Kabupaten Muara Enim