Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Muara Enim Laksanakan Uji Petik PDPB Triwulan III Tahun 2025, Bawaslu Provinsi Sumsel Lakukan Supervisi

Foto

Bawaslu Kabupaten Muara Enim melaksanakan kegiatan Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III pasca pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka oleh KPU Kabupaten Muara Enim. Kegiatan uji petik ini dilaksanakan di Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, pada Senin 13 Oktober 2025.

Foto
Foto
Foto
Foto
Foto
Foto

Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, termasuk Anggota Bawaslu Provinsi, staf pengawasan provinsi, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Muara Enim. Supervisi ini dilaksanakan sebagai bagian dari langkah strategis untuk memastikan keakuratan data pemilih dalam daftar PDPB, sehingga seluruh proses pemutakhiran dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Pelaksanaan uji petik dilakukan sebagai langkah pengawasan langsung untuk memastikan keakuratan data pemilih serta kesesuaian dengan data hasil rekapitulasi. Dalam kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan turut hadir untuk melakukan supervisi guna memastikan pelaksanaan uji petik berjalan sesuai jadwal, tahapan, dan prosedur yang telah ditetapkan.

Foto
Foto
Foto
Foto

Uji petik ini difokuskan pada sinkronisasi data terhadap data pemilih di lapangan, dengan memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih telah masuk dalam daftar pemilih, sementara pemilih yang tidak memenuhi syarat atau telah meninggal dunia dapat segera dicoret dari daftar. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Muara Enim terus memperkuat fungsi pengawasan untuk menjamin keakuratan dan validitas data pemilih, sehingga hak pilih masyarakat dapat terlindungi. Langkah ini juga menjadi bagian penting dari upaya menjaga integritas data pemilih serta mendukung terselenggaranya Pemilu dan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis di Kabupaten Muara Enim.

Penulis: Bawaslu Kabupaten Muara Enim

Editor: Bawaslu Kabupaten Muara Enim