Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Muara Enim Imbau Bapaslon Tak Mobilisasi Massa Saat Mendaftar di KPU

Foto

Zainudin, SP., M.Si, Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim, menyampaikan bahwa sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Walikota-Wakil Walikota akan berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Menjelang tahapan penting tersebut, Bawaslu Kabupaten Muara Enim telah melakukan persiapan intensif untuk mengawasi proses pendaftaran.

Zainudin menghimbau agar bakal pasangan calon tidak memobilisasi massa pendukung dalam jumlah besar saat pendaftaran di kantor KPU. “Karena ini baru tahap pendaftaran, kami menyarankan agar kandidat serta partai pengusung dan pendukung tidak mengerahkan massa dalam jumlah besar,” imbaunya.

Lebih lanjut, Zainudin menyebut bahwa adanya potensi masalah jika bakal pasangan calon memilih waktu yang sama untuk mendaftar. Kondisi ini dapat meningkatkan risiko pertemuan antara massa pendukung, yang dikhawatirkan bisa memicu ketegangan. 

“Jika masing-masing mengerahkan massa besar, pertemuan di titik yang sama atau di jalur yang sempit bisa memicu konflik.” jelasnya.

Zainudin menambahkan, Bawaslu Kabupaten Muara Enim terus memantau perkembangan terkait jumlah bakal pasangan calon yang akan mendaftar. Ia berharap para pendukung dapat menjaga suasana kompetisi tetap kondusif dan saling menghormati satu sama lain.

Penulis: Bawaslu Kabupaten Muara Enim

Editor: Bawaslu Kabupaten Muara Enim