Bawaslu Kabupaten Muara Enim Ikuti Rapat Persiapan Hadapi Potensi Perselisihan Hasil Pilkada 2024
|
Sebagai bentuk kesiapsiagaan pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 yang telah digelar pada 27 November lalu, Bawaslu Kabupaten Muara Enim mengikuti rapat persiapan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan. Rapat ini bertujuan untuk menyusun strategi dan langkah-langkah antisipatif dalam menghadapi potensi perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di wilayah Sumatera Selatan.
|
|
Dalam kegiatan ini, Bawaslu Provinsi memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota, termasuk Bawaslu Kabupaten Muara Enim, terkait mekanisme penanganan sengketa hasil, penguatan dokumen pengawasan sebagai alat bukti, serta prosedur pendampingan dalam menghadapi proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) apabila terdapat permohonan yang diajukan oleh pasangan calon. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangka memastikan Bawaslu siap menjalankan tugas pengawasan secara maksimal, termasuk dalam memberikan keterangan hukum dan pembuktian apabila terjadi sengketa hasil pilkada. Dengan mengikuti rapat ini, Bawaslu Kabupaten Muara Enim memperkuat kesiapan kelembagaan dalam menghadapi tahapan krusial pasca pemungutan suara, sekaligus menjaga integritas dan kredibilitas hasil Pilkada di Kabupaten Muara Enim dan wilayah Sumatera Selatan.
Penulis: Bawaslu Kabupaten Muara Enim
Editor: Bawaslu Kabupaten Muara Enim