Bawaslu Kabupaten Muara Enim Ikuti Apel Persiapan dan Penurunan APK Pemilihan Tahun 2024
|
Pada Minggu, 24 November 2024, pukul 08.45 WIB, dilaksanakan Apel Persiapan Penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Tahun 2024.
|
|
|
|
Apel ini bertujuan memastikan kesiapan semua pihak dalam melaksanakan penurunan APK di seluruh wilayah Kabupaten Muara Enim sebagai bagian dari tahapan masa tenang.
|
|
|
|
|
|
|
|
Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan proses penurunan APK yang diawasi langsung oleh KPU Kabupaten Muara Enim dan Bawaslu Kabupaten Muara Enim. Proses ini dilakukan untuk memastikan penertiban APK berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, menjaga suasana kondusif, serta memberikan keadilan bagi seluruh peserta pemilu dalam masa tenang menjelang hari pemungutan suara.
Penulis: Bawaslu Kabupaten Muara Enim
Editor: Bawaslu Kabupaten Muara Enim