Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Muara Enim Hadiri Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2024

Foto

Bawaslu Kabupaten Muara Enim turut menghadiri kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024, yang dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 9 Desember 2024. Kegiatan yang berlangsung di tingkat provinsi ini melibatkan seluruh jajaran KPU dan Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Selatan sebagai bagian dari rangkaian tahapan akhir Pilkada serentak. 

Foto
Foto
Foto
Foto

Dalam pelaksanaannya, KPU Kabupaten Muara Enim memulai proses dengan menunjukkan kotak suara yang tersegel utuh kepada seluruh peserta pleno, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Setelah segel dibuka dan isi amplop ditunjukkan, KPU membacakan hasil formulir model D Hasil secara menyeluruh, termasuk catatan kejadian khusus yang tercatat selama proses rekapitulasi di tingkat kabupaten. Bawaslu Kabupaten Muara Enim turut memberikan tanggapan atas hasil pembacaan berdasarkan catatan pengawasan yang tercantum dalam formulir A yang telah dihimpun sebelumnya. Selain Bawaslu, saksi pasangan calon juga diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan atau menyampaikan keberatan terhadap hasil rekapitulasi jika terdapat temuan yang dianggap tidak sesuai. 

Foto
Foto
Foto

Proses ini dilaksanakan secara terbuka dan demokratis guna menjamin setiap suara yang masuk benar-benar terjaga keabsahannya serta menghindari potensi sengketa hasil. Kegiatan rekapitulasi tingkat provinsi ini menjadi bagian penting dalam tahapan pasca pemungutan suara Pilkada 27 November 2024, karena akan menentukan hasil akhir yang sah dan diumumkan secara resmi oleh KPU Provinsi Sumatera Selatan. Kehadiran Bawaslu dalam setiap tahapan rekapitulasi suara, termasuk di tingkat provinsi, merupakan bentuk komitmen pengawasan untuk memastikan proses Pilkada berjalan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta untuk menjaga legitimasi hasil pemilihan yang akan menentukan kepemimpinan di Sumatera Selatan.

Penulis: Bawaslu Kabupaten Muara Enim

Editor: Bawaslu Kabupaten Muara Enim