Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Muara Enim Hadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

Foto

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Muara Enim, didampingi oleh staf, menghadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim pada Rabu, 2 Juli 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Muara Enim.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang bertujuan untuk memastikan daftar pemilih tetap terjaga akurasinya secara berkala. Rapat pleno ini juga menjadi bagian dari mekanisme evaluasi dan transparansi dalam proses pemutakhiran data pemilih, dengan melibatkan peran serta para pemangku kepentingan, termasuk Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu.

Foto
Foto
Foto
Foto

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Muara Enim dalam kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih, guna memastikan proses berlangsung sesuai prinsip keterbukaan, akurasi, dan akuntabilitas. Rapat ini juga menjadi sarana koordinasi antar lembaga dalam menyamakan persepsi dan menjaga validitas data pemilih sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang demokratis. Dengan dilaksanakannya Rapat Pleno PDPB Triwulan II ini, diharapkan tercipta sinkronisasi data yang lebih baik, serta peningkatan kualitas daftar pemilih di Kabupaten Muara Enim sebagai langkah strategis menuju pemilu yang partisipatif dan berintegritas.

Penulis: Bawaslu Kabupaten Muara Enim

Editor: Bawaslu Kabupaten Muara Enim