Bawaslu Kabupaten Muara Enim Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Ukuran Bahan Kampanye dan Pelaksanaan Metode Iklan Pilkada 2024
|
Bawaslu Kabupaten Muara Enim melalui Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas, Ahyaudin, SE., C.Med, turut hadir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Ukuran Bahan Kampanye, Alat Peraga Kampanye, serta Pelaksanaan Metode Iklan Media Massa. Kegiatan ini difasilitasi oleh KPU Kabupaten Muara Enim untuk mendukung suksesnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim pada Pilkada Serentak 2024.
|
|
|
|
|
|
Rapat yang berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Muara Enim pada Sabtu, 28 September 2024, dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Muara Enim. Selain Bawaslu, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta stakeholder lainnya yang berperan penting dalam pemilihan.
Dalam rapat tersebut, sejumlah poin penting dibahas. Pertama, terkait penetapan ukuran dan bahan alat peraga kampanye (APK) sesuai ketentuan, guna memastikan standar kualitas dan keseragaman alat kampanye yang digunakan oleh para calon. Selain itu, rapat ini juga membahas metode penyampaian iklan di berbagai media massa, bertujuan untuk memberikan pemahaman yang seragam mengenai aturan dan penerapan kampanye melalui media. Terakhir, KPU dan Bawaslu menegaskan pentingnya koordinasi dalam pemantauan pelaksanaan aturan kampanye demi menjaga keteraturan dan integritas selama proses pemilihan.
Penulis: Bawaslu Kabupaten Muara Enim
Editor: Bawaslu Kabupaten Muara Enim