Bawaslu Kabupaten Muara Enim Hadiri Bimbingan Teknis SIREKAP Tingkat PPK untuk Pilkada 2024
|
Bawaslu Kabupaten Muara Enim, yang diwakili oleh Koordinator Sekretariat Muhammad Suryadi, S.E., menghadiri Bimbingan Teknis Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Rabu, 9 Oktober 2024. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Griya Serasan Sekundang dan diikuti oleh seluruh anggota PPK dari berbagai kecamatan di Kabupaten Muara Enim. Acara ini dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Kabupaten Muara Enim yang menyampaikan pentingnya pemahaman dan penguasaan SIREKAP dalam proses rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2024. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam penghitungan suara di tingkat kecamatan, sehingga proses rekapitulasi dapat berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi.
|
|
|
|
Bawaslu Kabupaten Muara Enim, Muhammad Suryadi, S.E., hadir dalam kegiatan ini untuk menunjukkan komitmen lembaga pengawas pemilu untuk memahami secara menyeluruh proses rekapitulasi yang dilakukan melalui SIREKAP. Hal ini penting agar pengawasan terhadap pelaksanaan rekapitulasi suara dapat dilakukan secara maksimal dan objektif.
Bimbingan teknis ini memberikan pemahaman kepada peserta, khususnya PPK, mengenai penggunaan aplikasi SIREKAP, langkah-langkah penginputan data, dan penanganan potensi kendala teknis. Peserta juga dibekali simulasi penggunaan sistem agar lebih siap menghadapi tantangan di lapangan saat tahapan rekapitulasi berlangsung. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan teknis para penyelenggara Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Muara Enim, sekaligus meningkatkan koordinasi antara KPU, PPK, dan Bawaslu dalam memastikan proses rekapitulasi berjalan lancar, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku. Dengan adanya sistem SIREKAP, diharapkan hasil Pilkada dapat diterima secara luas oleh masyarakat dengan legitimasi yang tinggi.
Penulis: Bawaslu Kabupaten Muara Enim
Editor: Bawaslu Kabupaten Muara Enim