Bawaslu Kabupaten Muara Enim Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
Memasuki tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Muara Enim mengadakan kegiatan "Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilihan Serentak 2024." Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal Bawaslu untuk mengoptimalkan pengawasan dan menjamin pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Muara Enim yang aman, damai, dan kondusif, sesuai dengan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024.
|
|
|
|
Bawaslu Kabupaten Muara Enim menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, terutama Panwaslu Kecamatan, untuk memperkuat pengawasan di setiap tahapan Pemilihan Serentak 2024. Dalam rapat koordinasi ini, Bawaslu mengarahkan Panwaslu Kecamatan agar dapat berperan aktif dalam mengawasi persiapan dan pelaksanaan kampanye, memastikan prosesnya berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan meminimalisir potensi pelanggaran.
Adapun tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan kesiapan pengawas dalam melaksanakan pengawasan kampanye secara efektif dan efisien. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk:
- Memastikan integritas dan transparansi pilkada di setiap tahapan,
- Meningkatkan pemahaman Panwaslu Kecamatan tentang regulasi dan prosedur pengawasan kampanye,
- Memperkuat koordinasi dan kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Muara Enim dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Muara Enim.
Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, diharapkan setiap pengawas di lapangan siap dalam menghadapi tantangan pengawasan di tahapan kampanye, dan mampu berkontribusi dalam menciptakan iklim pemilihan yang kondusif di Kabupaten Muara Enim pada Pilkada Tahun 2024.
Penulis: Bawaslu Kabupaten Muara Enim
Editor: Bawaslu Kabupaten Muara Enim