Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Muara Enim dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Foto

Dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pengawas Adhoc, Bawaslu Kabupaten Muara Enim menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung pada Selasa, 29 Oktober 2024, bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim. 

Foto
Foto

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan atas risiko kerja bagi para pengawas Adhoc Bawaslu Kabupaten Muara Enim selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah langkah penting untuk memberikan rasa aman kepada seluruh jajaran pengawas Adhoc. 

Foto

“Tugas pengawasan memiliki risiko tersendiri, terutama di lapangan. Dengan adanya perlindungan ini, kami berharap dapat memberikan jaminan keamanan dan kesejahteraan bagi mereka yang berkontribusi dalam suksesnya Pilkada 2024,” ujar Zainudin. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim menegaskan komitmen BPJS dalam mendukung kelancaran Pilkada melalui program jaminan sosial. “Kami siap memberikan layanan terbaik bagi para pengawas Adhoc, agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan fokus pada tugas pengawasan,” ujarnya. 

Foto
Foto
Foto
Foto

Acara penandatanganan dihadiri oleh  Bawaslu Kabupaten Muara Enim dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya perjanjian ini, Bawaslu Kabupaten Muara Enim memastikan bahwa seluruh pengawas Adhoc akan terdaftar dalam program jaminan sosial. Langkah ini merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab dari Bawaslu dan BPJS Ketenagakerjaan terhadap keselamatan para petugas, sekaligus mendukung keberhasilan Pilkada 2024 yang aman, damai, dan berintegritas.

Penulis: Bawaslu Kabupaten Muara Enim

Editor: Bawaslu Kabupaten Muara Enim