Bawaslu Kabupaten Muara Enim Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024
|
Dalam rangka meningkatkan pengawasan pemilu partisipatif, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Muara Enim membuka pendaftaran Pemantau Pemilu yang dilaksanakan sebelum tahapan penyelenggaraan Pemilu sampai dengan 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan hari pemungutan suara, dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
A. Pemantau Pemilu Lembaga
- Berbadan hukum yang terdaftar pada pemerintah atau pemerintah daerah;
- Bersifat independen;
- Mempunyai sumber dana yang jelas; dan
- Terakreditasi dari Bawaslu, Bawaslu Provinsi, atau Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya;
B. Pemantau Pemilu Perseorangan
- Bersifat Independen;
- Mempunyai sumber dana yang jelas;
- Mempunyai kompetensi dan/atau pengalaman sebagai Pemantau Pemilu; dan
- Terakreditasi dari Bawaslu, Bawaslu Provinsi, atau Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan wilayah kerja pemantauan;
Untuk Informasi lebih lanjut dapat membuka link berikut :
online.pubhtml5.com/mkkt/yilz/#p=1
Administrasi Pendaftaran Pemantau Pemilu Tahun 2024
https://docs.google.com/document/d/1IrzMaBbn-H2n9oGjQRYOHoi_W6Xc6q0B/edit?usp=sharing&ouid=110308422790359212448&rtpof=true&sd=true