Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Muara Enim Berikan Perhatian Serius Jelang Pendaftaran Paslon Pilbup

Foto

Menjelang dimulainya tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Muara Enim, Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim memberikan perhatian serius kepada seluruh pihak terkait. Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim, Zainudin, SP., M.Si., menyampaikan bahwa setiap pasangan bakal calon kepala daerah diharapkan dapat memperhatikan berbagai ketentuan penting selama proses pendaftaran yang akan dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024 di Kantor KPU Kabupaten Muara Enim.

Zainudin menekankan bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, dan aparatur desa merupakan hal yang mutlak harus dijaga. Hal ini sangat krusial, mengingat potensi keterlibatan mereka dalam proses pendaftaran yang mungkin akan dihadiri oleh banyak pendukung dan simpatisan. "Kami mengingatkan agar tidak ada ASN, kepala desa, atau aparatur desa yang seharusnya bersikap netral, justru terlibat dalam rombongan yang mendukung salah satu pasangan calon," ujar Zainudin, Selasa (27/8/2024).

Zainudin juga memberikan peringatan tegas terkait larangan penggunaan fasilitas dan kendaraan dinas untuk kepentingan pasangan calon selama tahapan Pilkada, termasuk pada masa pendaftaran. "Kami akan memastikan bahwa pengawasan dilakukan secara ketat dan siap menindaklanjuti setiap pelanggaran jika ada kendaraan dinas yang digunakan untuk kampanye atau mendukung pasangan calon," tambahnya.

Lebih lanjut, Zainudin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan dalam mengawasi jalannya Pilkada agar proses pemilihan berlangsung dengan jujur, adil, dan sesuai dengan ketentuan. "Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan Pilkada yang bersih, transparan, dan demokratis," tegasnya.

Di sisi lain, Pihak Kepolisian menyampaikan himbauan agar rombongan pasangan calon yang akan mendaftar ke KPU tetap memperhatikan kondisi lalu lintas dan menjaga ketertiban selama perjalanan. 

Penulis: Bawaslu Kabupaten Muara Enim

Editor: Bawaslu Kabupaten Muara Enim