Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Hadiri Sosialisasi PKPU No 8/2024 di KPU Kabupaten Muara Enim

Sosialisasi PKPU

Pada tanggal 23 Juli 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim mengadakan sebuah kegiatan penting, yaitu Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024. Peraturan ini berkaitan dengan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Kegiatan sosialisasi ini ditujukan kepada Partai Politik yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muara Enim untuk memastikan mereka memahami dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

Acara ini mendapatkan perhatian luas dan dihadiri oleh berbagai pihak penting. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hadir sebagai representasi dari berbagai unsur pimpinan daerah, menunjukkan dukungan dan kerjasama dalam pelaksanaan peraturan ini. Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga turut hadir.

Tidak hanya itu, berbagai Dinas dan Instansi terkait di Kabupaten Muara Enim juga hadir dalam kegiatan sosialisasi ini. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk menyukseskan proses pemilihan kepala daerah yang transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga sebagai wujud sinergi antar lembaga dalam rangka menciptakan pemilihan yang berkualitas dan terpercaya di Kabupaten Muara Enim.

 

Sosialisasi PKPU
Sosialisasi PKPU
Sosialisasi PKPU
Sosialisasi PKPU

Penulis: Bawaslu Kabupaten Muara Enim

Editor: Bawaslu Kabupaten Muara Enim