Lompat ke isi utama

Berita

Apel Bersama dalam rangka penertiban Alat Peraga Sosialisasi/ Kampanye

Apel Bersama dalam rangka penertiban Alat Peraga Sosialisasi/ Kampanye

Panwaslu Kabupaten Muara Enim mengadakan Apel Bersama Satuan Polisi Pamong Praja serta Panwaslu Kelurahan/ Desa Kecamatan Muara Enim, Kamis, 15 Februari 2018, Pukul 08.00 Wib, acara dilaksanakan di halaman Sekretariat Panwaslu Muara Enim dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslu beserta jajaran dan Kepala Satuan berserta personil Polisi Pamong Praja Muara Enim.

Apel bersama ini bertujuan untuk memberikan arahan kepada anggota Polisi Pamong Praja dan Anggota Panwaslu Kelurahan/ Desa untuk menertibkan alat peraga sosialisasi Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim, dikarenakan pada saat ini telah masuk tahapan Kamapanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, maka alat Peraga Kampanye yang terpasang harus sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan KPU serta dipasang pada titik-titik yang telah ditentukan.

Selelah melaksanakan apel, personil Polisi Pamong Praja berserta Panwaslu Kabupaten Muara Enim langsung melakukan pelepasan/ penurunan semua alat peraga sosialisasi seperti Baleho, Spanduk dan Stiker yang masih terpasang diseputaran kota Muara Enim. 

Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Muara Enim akan terus melakukan pengawasan terhadap Alat  Peraga Kampanye yang terpasang di wilayah Kabupaten Muara Enim, Panwaslu akan melakukan tindakan tegas apabila ditemui ada alat peraga kampanye dari pasangan calon yang dipasang pada tidak pada tempat yang telah diatur atau  tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan.