Bawaslu Kabupaten Muara Enim Hadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 1 Tahun 2026 Tingkat Kabupaten
|
Bawaslu Kabupaten Muara Enim menghadiri rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 1 Tahun 2026 tingkat Kabupaten Muara Enim pada Kamis, 02 April 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dalam menjaga kualitas dan integritas data pemilih. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memastikan kualitas data pemilih yang akurat, terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan.
|
|
|
|
Rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 1 Tahun 2026 tingkat Kabupaten Muara Enim turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Muara Enim, Zainudin, S.P.,M.Si, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Muara Enim, Ahyaudin, S.E, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Muara Enim, Zulpadli, S.E.,M.M, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, KMS. M. Ali Akbar, S.H dan juga Staff Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Muara Enim. Kehadiran Bawaslu Kabupaten Muara Enim dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, rapat pleno juga dihadiri oleh KPU Kabupaten Muara Enim, perwakilan pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya yang memiliki keterkaitan dengan data kependudukan. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat.
Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Muara Enim menegaskan pentingnya sinkronisasi data khususnya antara KPU Kabupaten Muara Enim, pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya. Sinkronisasi yang baik dinilai mampu meminimalisir potensi data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat maupun pemilih yang belum terdaftar. Selain itu, juga mendorong agar proses validasi data dilakukan secara berkelanjutan dan berjenjang. Hal ini penting guna memastikan setiap perubahan data seperti pemilih baru, pemilih yang pindah domisili maupun pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, sehingga dapat terakomodir secara tepat waktu.
|
|
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Muara Enim turut memberikan masukan dan saran perbaikan terhadap hasil pemutakhiran data yang dipaparkan untuk ditindaklanjuti dan direalisasikan secepatnya. Bawaslu Kabupaten Muara Enim menekankan agar setiap tahapan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
|
|
Melalui kehadiran dalam rapat pleno ini, Bawaslu Kabupaten Muara Enim berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara optimal guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan terus melakukan pengawasan secara melekat dan berkelanjutan demi mewujudkan daftar pemilih yang valid, akurat dan berintegritas.
Penulis: Bawaslu Kabupaten Muara Enim (Intan Viradhita Pertiwi)
Fotografer: Bawaslu Kabupaten Muara Enim (Ahmad Fahrudi, Intan Viradhita Pertiwi)
Editor: Bawaslu Kabupaten Muara Enim (Ifran Wahyudi)